Tribratanewsjambi.com - Kamis tgl 24 Maret 2016 sekira pkl 16.00 Wib anggota Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Jambi mengamankan 1 (satu) org laki-laki diduga pelaku penyalahguna Narkotika.
A, 20 thn, diamankan oleh anggota Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Jambi di Jl. Orang Kayo Hitam Simpang Gado- Gado Kel. Eka Jaya Kec. Jambi Selatan Kota Jambi karena menyimpan/membawa/memiliki barang yang diduga narkoba jenis sabu-sabu
Barang Bukti (BB) lainnya yang ikut diamankan berupa :
- 1 (satu) bungkus plastik kecil bening diduga berisikan narkotika jenis shabu.
- 1 (satu) helai celana pendek warna biru.
- 1 (satu) unit HP merk Strawberry warna hitam putih.
Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi S.H, S.I.K saat di konfirmasi membenarkan tentang penangkapan ini terkait dengan operasi bersinar 2016, selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Ditresnarkoba Polda Jambi guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, ungkap belian.(inddtt)



