Tribratanewsjambi.com - Pada hari Minggu (6/3) sekitar pukul 19.30 wib Aparat Polres Batanghari telah mengamankan pelaku kepemilikan senjata api ilegal pada saat razia di jalan raya.
Kabid Humas Polda Jambi mengatakan berdasarkan informasi dari Kapolres Batanghari pihaknya telah mengamankan satu orang laki-laki yang bernama herwin als ewin bin halik , (28) warga rt 03 desa singkawang kecamatan Muara bulian, berikut satu pucuk senjata api rakitan bentuk revolver dan enam butir amunisi.
"Polres Batang hari saat ini sedang menyelidiki kemungkinan revolver senpi rakitan ini dipakai untuk melakukan tindak pidana", Kata Kabid Humas Polda Jambi.
Saat ini tersangka dan barang bukti satu pucuk senjata api rakitan bentuk revolver dan enam butir amunisi diamankan di Mapolres Batang Hari untuk penyelidikan. (LAErshi)