Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Sedang Asyik Pesta Shabu, Trio Kwek Kwek Tak Berkutik Di Bekuk Polisi

Penulis/Publish On Jumat, Februari 12, 2016

Ketiga TSK Narkoba
TribrataNewsJambi.com - Tim Satgas operasi Antik Satuan Narkoba ( Satnarkoba ) Polresta Jambi, berhasil menangkap dan mengungkap kasus menyalahgunaan narkotika pada hari Kamis (11/2) sekitar pukul 02 .00 wib, ketiga orang tersangka itu berinisial SR, PS Dan YH ditangkap tanpa melakukan perlawanan.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard Sibarani, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polresta Jambi Akp H Eko Saputra mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di kosan tersebut sering dilakukan transaksi narkoba. Kemudian berbekal informasi tersebut anggota satgas  ops antik Polresta Jambi langsung mendatangi tkp sekira pukul 02.00 wib ,dan berhasil diamankan tiga orang laki- laki berinisial SR,PS,YH.

Ketiga pria tersebut diamankan petugas di salah satu kosan kawasan Kasturi 1, Kelurahan Beliung, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi berikut barang bukti tiga  paket kecil diduga shabu (0.51 gram),satu pirek kaca diduga masih ada Sisa sabu (1,278 gram) dan satu buah alat hisap shabu bong.

“ Saat ini Ketiga tersangka dan barang bukti diamankan di Maporesta Jambi untuk proses lebih lanjut serta akan kita kenakan pasal 112 ayat 1 atau 114 ayat 1 UU RI Nomor  35 tahun 2009 tentang Narkotika (diduga jns shabu)dengan ancaman penjara empat tahun,” Ujar Akp H Eko Saputra. (LA. Ershi)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »