Tribratanewsjambi.com - Minggu 03/01, sepanjang tahun 2015 Jajaran Kepolisian Daerah Jambi menerima pengaduan 33 kasus terkait cyber crime/ITE, kalau dilihat dari jumlah tentunya meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 6 kasus saja.
Kapolda Jambi Brigjen Pol Drs. Lutfi lubihanto dalam Release akhir tahun 2015 di Mapolda Jambi membenarkan jumlah tersebut , beliau mengatakan dengan meningkatnya pengaduan terkait cyber crime/ITE itu membuktikan bahwa masyarakat Jambi saat ini sudah mengikuti perkembangan teknologi dan selain itu Kapolda juga menyampaikan agar masyarakat jambi lebih waspada dan hati-hati terkait cyber crime/ITE ini karena banyak modusnya.
Kapolda Jambi pun menyampaikan pesan kepada masyarakat Jambi agar lebih bijak dalam menggunakan kata-kata di media sosial/internet untuk menghindari kesalahpahaman dan perbuatan-perbuatan yang dapat dikenakan katagori cyber crime/ITE. (inddtt)