![]() |
Ilustrasi |
Dari 475 kasus pelanggaran, 263 pelanggar ditilang dan 212 pelanggar lainnya diberikan teguran lisan ataupun tertulis. Rata - rata pelanggar lalu lintas ini didominasi oleh Mahasiswa dan Pelajar, dengan jenis pelanggaran tidak mengenakan helm dan tidak memiliki SIM "ujar Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, SH, S.IK di ruang kerjanya".
Menurut Kabid Humas, semua yang ditilang itu akan diserahkan kepada pengadilan. " Ambilnya sesuai dengan yang tertera disurat tilang yang diberikan anggota,” ujarnya. (MM)