Kabid Humas Polda Jambi Akbp Kuswahyudi Tresnadi menjelaskan dua truk pembawa kayu ilegal itu diamankan setelah Sat Reskrim Polres Muaro Jambi menerima laporan dari masyarakat, kemudian Tim Opsnal yang di pimpin Kasat Reskrim Akp Fajar Gemilang langsung bergerak dan mengamankan dua truk pembawa kayu ilegal tersebut di wilayah Sungai Gelam.
Saat ini masih dilakukan penyelidikan terhadap pemilik kayu ilegal dan ke dua truk yang berisi barang bukti tersebut di titipkan di Mapolda Jambi.(LA.ERSHI)




