Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Operator Tug Boat Kurnia Ditetapkan Sebagai Tersangka!!!

Penulis/Publish On Kamis, Januari 07, 2016

Kapolda Jambi Brigjen Pol Lutfi Lubihanto saat memantau pencarian korban tenggelamnya TB Kurnia, Rabu (6/1)

TribrataNewsJambi.Com - Penyidik Subdit Gakkum Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Daerah Jambi menetapkan Yanto, Operator Tug Boat Kurnia Tunggal Nugraha (KTN) sebagai tersangka terkait kecelakaan Tug Boat Kurnia Tunggal Nugraha di Pelabuhan Talang Duku, Kabupaten Muara Jambi, senin (4/1) yang lalu.

Direktur Kepolisian Perairan (Polair) Polda Jambi, Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto saat dikonfirmasi kamis (7/1) mengatakan, tug boat tersebut tenggelam karena kelebihan muatan. " Tug Boat itu kapasitasnya 5 - 10 orang, namun pada saat kejadian ada 23 orang yang berada di atas tug boat tersebut, ini berarti sudah kelebihan muatan".  

Karena muatan yang berlebih, Kapasitas mesin tug boat yang kecil tidak mampu untuk mendorong kapal yang melawan arus hingga akhirnya hanyut dan menabrak tongkang yang sedang bersandar, Selain itu, dari hasil pemeriksaan diketahui jika Yanto tidak memiliki keahlian sebagai nakhoda kapal. Ia hanya diminta oleh pihak perusahaan untuk menjadi operator tug boat, ujar Dir Polair.

Yang bersangkutan kita kenakan pasal 359 KUHP tentang Kelalaian, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," Ujarnya lagi. (MM)
 .

 

back to top