TribrataNewsJambi.com - Dalam razia rutin yang digelar pada hari minggu (10/1), Polsekta Telanaipura berhasil mengamankan dua pemuda asal Empat Lawang, Sumatera Selatan karena kedapatan membawa senjata api (Senpi) beserta amunisi.
Kabid Humas Polda Jambi Akbp Kuswahyudi Tresnadi menjelaskan razia yang digelar dalam rangka cipta kondisi pasca operasi mantap praja ini di berlangsung di kelurahan Pematang Sulur, Telanaipura dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Telanaipura, Kompol Ahmad Bastari Yusuf.
Kedua pemuda yang telah ditetapkan menjadi tersangka ini berinisial EA (31) dan FK (26). Dari penggeledahan Petugas Polsekta Telanaipura berhasil mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, lima butir amunisi, satu senjata tajam dan satu kunci leter T.
Dari barang bukti yang ditemukan oleh petugas diduga kedua tersangka ini adalah pelaku Curanmor yang biasa beraksi di wilayah Telanai Pura.
Saat ini kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Telanaipura, guna proses pemeriksaan lebih lanjut.(LA.ERSHI)