Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Dalam Waktu 10 Jam Polres Tanjab Barat berhasil menangkap pelaku perampokan...

Penulis/Publish On Senin, Januari 11, 2016

Tribratanewsjambi.com - Senin 11/01, Hanya dalam waktu 10 jam Polres Tanjab Barat berhasil mengungkap pelaku perampokan di senyerang.
Polres Tanjab Barat berhasil menangkap Kedua pelaku yakni S (33) warga Desa Margo Mulyo Kecamatan Senyerang dan B (21), warga Sungai Rambai Kecamatan Senyerang
Kapolres Tanjab Barat AKBP Agus Sumartono mengatakan  kejadian bermula ketika  S melihat korban menggunakan emas. Lalu mengajak B untuk merampok rumah korban. "Dengan Senjata tajam, pelaku masuk ke rumah korban pada malam harinya, sekitar pukul 19.00," ujar Kapolres.
Dengan menggunakan sebo, pelaku masuk dan mencari korban. Korban yang mengetahui rumahnya dibobol, berusaha lari namun langsung dikejar dan ditodong pelaku dengan golok.
B langsung merampas emas di leher korban. Tak puas dengan emas 3 mayam itu, pelaku kemudian menanyakan harta yang lain kepada korban.
Korban yang ketakutan, menunjukkan kotak amal di rumahnya.  Mengetahui ada kotak amal, pelaku langsung mencari di lemari dan mencongkelnya. Uang senilai Rp 3.294.200 langsung diraup dan dibawa pergi. Pelaku kemudian menendang korban dan melarikan diri lewat pintu belakang.
Keesokan harinya korban melapor ke polisi. Polisi yang datang ke TKP,  Dengan bermodalkan sepatu pelaku yang ditemukan di TKP, polisi melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil mengungkap pelaku.
Tak butuh waktu lama, dua kakak beradik yang merupakan pelaku perampokan tersebut langsung ditangkap di rumahnya masing-masing.
Bersama pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni kalung emas 3 mayam, 1 pisau, 1 golok, 1 sebo, 2 pasang sarung tangan, 1 celana, 1 kotak amal, 1 sepatu karet, 1 tas sandang dan uang sebanyak Rp 3.294.200. Pelaku juga sudah diamankan di Mapolres Tanjab Barat.(inddtt)

back to top