Pelaku diidentifikasi bernama
Muhammad Saleh (22) ini diduga telah mencuri uang sebanyak Rp. 1.300.000,- milik korban bernama Muhammad fadli (33).
Kapolsek Betara menjelaskan sebelumnya pada hari kamis tanggal 12/11/2015 sekitar pukul 11.00 wib korban melaporkan telah terjadi pencurian uang miliknya Pada hari senin tgl 09/11/2015 dan korban baru sadar uang miliknya hilang sebanyak Rp.1.300.000,- kemudian setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi dan dilakukan penyidikan yang mengarah pada tsk maka berdasarkan alat alat bukti yang ada pada tanggal 13/11/2015 pukul 22.00 wib tsk berhasil diamankan tsk dirumahnya.