![]() |
2 PSk yang di amankan |
2 perempuan yang diduga PSK terjaring dalam razia operasi pekat Sat Sabhara Polres Merangin pada hari rabu tanggal 25/11/2015 sekitar pukul 11.30 wib. ke 2 orang perempuan yang diduga sebagai PSK melakukan aksinya dengan modus operandi sebagai pekerja di rumah makan
Kabid Humas Polda Jambi Akbp Kuswahyudi Tresnadi menjelaskan kedua PSK berinisial RM (20) warga bengkulu dan IR (33) warga bengkulu bekerja sebagai pegawai di warung makan milik sdri. BUNDA yang beralamat di simpang rejosari kecamatan pamenang kabupaten Merangin, mereka bekerja sebagai pelayan menyajikan makanan dan menemani pengunjung yang sedang makan di warung tersebut, kemudian dalam aksinya apabila ada pengunjung yang ingin berbuat mesum mereka akan melayani didalam kamar dan mereka biasanya mematok harga sebesar Rp. 200.000,- maka uang sebesar Rp. 50.000,- diberikan kepada pemilik kamar/tempat yaitu sdri. Bunda.(ollielddershi)