Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

SIP.....Beri Efek Jera, Kapolri Sepakat Hukuman Kebiri Terhadap Pelaku Pedofil....

Penulis/Publish On Kamis, Oktober 22, 2015

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Badrodin Haiti membenarkan bahwa pada saat ini pihaknya telah membahas hukuman tambahan bagi pelaku kekerasan anak dan penelantaran anak oleh orangtua.
"Ya, sedang kita bahas. Termasuk juga kemungkinan penelantaran kekerasan terhadap anak oleh orangtua ada tambahan," ujar Kapolri Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21-10-2015).
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin mendukung hukuman pemutusan saraf libido terhadap pelaku tindak pidana pencabulan (Kebiri). Hal tersebut dimaksudkan untuk memberi efek jera bagi para pelaku.
"Diharapkan ada sanksi tambahan dalam rapat kemarin didiskusikan kemungkinan kebiri untuk pedofilia karena kejahatan yang berulang harus diberikan efek jera," kata Badrodin.
Selain itu, Mantan Kapolda Jawa Timur tersebut menjelaskan, dalam diskusi itu ada beberapa opsi tambahan terkait hukuman bagi penelantar anak. Namun, opsi tersebut harus melalui keputusan pengadilan negeri.
"Sedang dipertimbangkan bisa saja hak asuh anak dicabut sementara harus melalui keputusan pengadilan," pungkas Badrodin.(http://www.tribratanews.com/)

back to top