Kapolres Merangin AKBP Munggaran Kartayuga melalui Kasat Reskrim AKP Ike
Yulianto pihaknya mendapat informasi banyak warga yang
menggadaikan mobil hasil penggelapan ke SAD.
Para pelaku penggelapan mobil kini mulai mengalihkan sasaran penggadaian
mobil. Yakni, kepada Suku Kubu atau lebih dikenal Suku Anak Dalam (SAD). Setidaknya sudah 31 mobil
yang digadaikan ke SAD di Desa Bukit Bungkul, Kecamatan Renah Pembarab.
Menindaklanjuti temuan pelaku penggadai
mobil gelap kepada Suku Anak Dalam (SAD), Polres Merangin mulai
menelusuri modus baru tersebut. “Sekarang kami melakukan pendataan
terhadap mobil yang berada di tangan SAD,” ujar Kapolres Merangin AKBP
Munggaran Kartayuga melalui Kasat Reskrim AKP Ike Yulianto Wicaksono.
Dikatakan, jika mobil tersebut terbukti hasil penggelapan, maka akan dilanjutkan ke kasus hukum.
“Kita akan cari pelaku yang melakukan penggelapan mobil tersebut,” katanya. Untuk mengantisipasi, para pelaku
penggelapan menggadaikan mobilnya ke warga SAD, pihaknya akan melakukan
kerja sama dengan Sat Binmas, agar melakukan pembinaan terhadap warga
SAD.
Warga SAD akan diimbau untuk melaporkan setiap orang yang ingin menggadaikan mobil.“Hal ini untuk menghindari, maraknya
penggelapan mobil yang digadaikan ke warga SAD, jadi kita bisa melakukan
pengawasan,” tambahnya.
Untuk itu, ia juga menghimbau kepada
masyarakat yang mengetahui ada proses penggelapan kepada warga SAD,
diharapkan segera melapor kepihaknya.