Pelaku ditangkap pada Minggu (2015-09-06)sekitar pukul 23.00 WIB. Ia menjadi buruan Kepolisian karena telah mencuri motor Yamaha Mio J bernopol BE 4661 EN di Desa Agom, Kecamatan Kalianda.
Kepala Kepolisian Resort Lampung Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Hengki didampingi Kepala Satuan Resrse Kriminal, Ajun Komisaris Polisi Rossef Efendi, mengatakan, pelaku mencuri motor milik Agus Gunawan, warga Desa Tajimalela.
” Kejadiannya, pada saat korban nonton orgen tunggal di Desa Agom. Setelah mengetahui motornya hilang, korban melaporkan kepada petugas jaga dan langsung melakukan mengecek TKP,” ungkap Kepala Satuan Resrse Kriminal, Ajun Komisaris Polisi Rossef Efendi, Rabu