Kedua pelaku yakni Slamet Riyadi (46) dan istrinya Melania Dwi Sunarsih asal Trenggalek yang sukses menghipnotis korbannya di Toserba Amigo Karanganyar kemudian memasukkannya ke mobil Avanza hitam bernopol W 1565 XW. Aksi mereka diketahui juru parkir Toserba Amigo. Karena curiga, dia melapor ke Markas Kepolisian Resort Karanganyar.
“Laporan itu langsung kita tindaklanjuti dengan mengerahkan semua anggota memblokir jalur keluar dan masuk Karanganyar,” ujar Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resort Karanganyar, Ajun Komisaris Polisi Suryo Wibowo SIK mewakili Kepala Kepolisian Resort Karanganyar, Ajun Komisaris Besar Polisi Mahedi Surindra SH, SIK,Kamis (10-09-2015).
Akhirnya Kepala Satuan Kepolisian Lalu Lintas Kepolisian Resort Karanganyar, Ajun Komisaris Polisi Bambang Irwadi yang tengah patroli di jalanan berhasil mendeteksi keberadaan mobil yang melaju di jalanan keluar kota ke arah Palur.
Ajun Komisaris Polisi Bambang Irwadi langsung mengejar mobil Avanza warna hitam itu dan dipotong di jalan raya Jumog, Desa Jati, Kecamatan Jaten. Semua penjuru ditutup dengan memblokir jalur keluar dan masuk ke wilayah Karanganyar. Mengetahui kedatangan Polisi, Slamet turun bersama sopir Nyoto sementara Meilani istrinya dan korban ditinggal di dalam mobil.