Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Bareskrim Mabes Polri Tangkap Seorang Penyebar Isu Rush Money

Penulis/Publish On Sabtu, November 26, 2016


Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus terus menelusuri dan menyelidiki penyebar isu rush money. Satu orang pelaku penyebar isu ini berhasil ditangkap.
"Terkait isu hoax rush money, satu orang pelaku (penyebar isu) tertangkap," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, Sabtu (26/11/2016).

Irjen Pol Boy belum membeberkan lebih rinci soal pelaku termasuk identitas dan lokasi pelaku ditangkap. Rencananya, polisi akan merilis kasus ini di Mabes Polri hari ini.
Sebelumnya, ajakan untuk menarik uang di bank secara massal atau rush money disebarkan melalui sosial media. Sedikitnya, ada 70 akun sosial media yang teridentifikasi menyebarluaskan isu tersebut.

Penyebar isu penarikan uang secara massal dari bank gencar dilakukan lewat Facebook dan Twitter. Sampai saat ini, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk memastikan pelaku utamanya.

"Tidak terlalu banyak, kita identifikasi utamanya di akun Twitter dan Facebook itu ada 70-an. Mereka sepertinya dalam penyebaran. Kita ingin memastikan mereka dan keberadaannya," jelas Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigjen Pol Agung Setya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Senin (21/11/2016).

Brigjen Pol Agung menyebutkan, akun Twitter dan Facebook dioperasikan beberapa pihak. Dirinya juga menyebutkan, 70 akun sosial media tersebut bisa saja dijalankan oleh segelintir orang.

"Sendiri-sendiri kayaknya sih. Ini tidak perlu diikuti. Akun saja, belum tentu orang, bisa saja hanya akun," tutur Brigjen Pol Agung.



Lilik Adhi Humas Polda Jambi

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »