Tribratanewsjambi.club - Polres Tebo, kembali pada Rabu (1/3) sekira pukul 10.30 wib, datang seorang warga Desa Semambu Kecamatan Tebo Tengah ke Mako Polsek Tebo Tengah. Kedatangan warga tersebut dalam rangka penyerahan 2 pucuk senpi rakitan jenis kecepek atau gobok kepada kapolsek Tebo Tengah.
Iptu haryanto selaku kapolsek membenarkan adanya Penyerahan senjata api rakitan jenis kecepek/gobok ini. Pihaknya juga menjelaskan "ya memang ada 1 orang warga Desa Semambu telah datang dan menyerahkan 2 pucuk Senpi Rakitan atas kesadaranya yakni sdr.Warno (45) yang merupakan Desa Semabu RT.04 Kec.Tebo Tengah Kabupaten Tebo yang di dampingi oleh Bhabinkamtibmas Bripka Hery Sofyanto", jelas Kapolsek Tebo Tengah.
Kapolsek iptu haryanto juga mengucapkan terima kasih kepada warga dan juga Bhabinkamtibmas Bripka Hery yang telah mengajak warga pemilik senjata api rakitan untuk mau rela menyerahkan senjata api kepada pihak berwajib / polisi", tambahnya.
"Di sisi lain Kanit Binmas Polsek Tebo Tengah Aiptu Agus Susanto juga memberikan Hmbauan kepada warga, agar segera menyerahkan bagi warga yang memiliki senjata api rakitan kepada pihak Kepolisian. Untuk saat ini bagi yang mau meyerahkan seara sukarela tidak akan dikenai hukuman, namun jika dikemudian hari terjaring razia kedapatan memiliki senjata, maka akan dikenai hukuman sesuai dengan undang -undang yang berlaku", Himbau Kanit Binmas Polsek Tebo Tengah. (DS)