Rabu 01 Maret 2017 sekira pukul 09.00 Wib Kapolres Sarolangun AKBP BUDIMAN B. P. SH. S.IK. MH memimpin pengamanan aksi unjuk rasa dari massa yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Sarolangun Bersih (GEMSAB) dengan jumlah massa sebanyak ± 100-150 orang dengan kordinator lapangan a.n Husnan dan Sadad Muhammad di Kantor Kejaksaan Negeri Sarolangun.
Aksi unjuk rasa ini dimulai dengan Massa berkumpul di Masjid Al Falah Sarolangun dengan melakukan long march menuju Lapangan Gunung Kembang dan Kantor Kejaksaan Negeri Sarolangun dengan melakukan orasi jalanan.
Adapun yang menjadi tuntutan oleh Gerakan Masyarakat Sarolangun Bersih (GEMSAB) Kab. Sarolangun pada pelaksanaan aksi unjuk rasa dari Masjid AL- Falah menuju Lapangan Gunung Kembang dan Kantor Kejaksaan Negeri Sarolangun tersebut adalah ingin menyatakan sikap sebagai berikut :
1. Menolak dengan tegas Hasil Pilkada tanggal 15 Februari 2017 yang diselenggarakan oleh KPUD Sarolangun.
2. Meminta para penegak hukum menindaklanjuti laporan masyarakat yang telah kami sampaikan ke Panwaslu secara tegas, adil, bijaksana dan transparan
3. Menyatakan bahwa Pilkada Sarolangun yang telah diselenggarakan pada tanggal 15 Februari 2017 ternodai oleh kecurangan dan diskualifikasikan Paslon No Urut 2
4. Meminta kepada aparat penegak hukum Polisi dan Jaksa bertindak tegas tegakkan hukum usut tuntas kasus Korupsi di Kabupaten Sarolangun.
Aksi Gerakan Masyarakat Sarolangun Bersih (GEMSAB) dilakukannya adalah merupakan aksi susulan dari aksi sebelumnya dengan mengatasnamakan sebelumnya Aliansi Masyarakat Sarolangun Bersih (AMSAB), hal ini dilakukan karena tidak puasnya pendukung paslon nomor urut 1 berdasarkan hasil rekapitulasi Pilkada Tahun 2017 Kab. Sarolangun.
Kapolres Sarolangun AKBP BUDIMAN B. P. SH. S.IK. MH saat dikonfirmasi membenarkan kegiatan unras tersebut dan dilakukan pengamanan terbuka dan tertutup oleh 257 personel Polres Sarolangun dan jajaran dengan dibackup 71 personil Brimobda Polda Jambi, pungkas Kapolres.






