Tribratanewsjambi.club - Polres Tebo, Kanit Binmas Polsek Rimbo Bujang Aiptu Ngadiman menghadiri rapat MTQ ke XVI Tingkat Kabupaten Tebo yang akan diselenggarakan di Kecamatan Rimbo Bujang pada tanggal 15 s/d 19 Mei 2017 mendatang. Rapat tersebut dilaksanakan di Aulla Kantor Camat Rimbo Bujang yang juga dihadiri oleh para Forkopicam, Kua, Lurah Wirotho Agung, Kades, Pimpinan Ponpes dalam Kecamatan Rimbo Bujang, Rabu (01/03).
Kanit Binmas Polsek Rimbo Bujang Aiptu Ngadiman sangat mendukung rencana kegiatan lomba MTQ tingkat Kabupaten Tebo yang akan dilaksanakan di Kecamatan Rimbo Bujang dan mengajak kepada stek holder untuk mensukseskan kegiatan tersebut.
"Kita mengaharakan kepada stek holder untuk bersama-sama mensukseskan acara lomba MTQ tingkat Kabupaten Tebo yang acaranya akan dipusatkan di Kecamatan Rimbo Bujang,"ujarnya.
"Disela kegiatan kami juga tidak lepas memberikan himbauan kepada masyarkat yang memiliki senjata api asli ataupun rakitan dan tidak memilki ijin agar menyerahkan kepada pihak Kepolisian, kita pastikan bagi masyarakat yang menyarankan atas kesadaranya tidak diberi sangsi hukum, namun sebaliknya apabila masyarakat memiliki Senpi dimaksud tidak mau menyerahkan kepada pihak Kepolisian suatu saat nanti ditangkap oleh pihak Kepolisian maka akan dikenakan sangsi pidana berdasarkan UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara 15 tahun,"terang Aiptu Ngadiman pada Tribratanewsjambi.club, Kamis (02/03). (roy)