Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

WAKAPOLRES TANJAB BARAT JUMLING DI MASJID SABILAL MUHTADIN DI DS. PARIT SEMAU KEC. BRAM ITAM

Penulis/Publish On Minggu, Februari 05, 2017

Tribratanewsjambi.com - Jum'at : 3 Februari 2017 pukul 11.30 wib, Wakapolres Tanjab Barat Kompol Ilyan Candra, S.P. di dampingi oleh Kabag Sumda Kompol Sopirin, S.H. , Kapolsek Tungkal Ilir Akp La Ode Prasetyo Fuat, S.H. S.I.K., Kasat Binmas Iptu Julius Sitepu dan Kanit Bibmas Polsek Tungkal Ilir Aiptu Suwartoyo, Bhabinkamtibmas Bram Itam Kiri Aiptu Suwartoyo, Bhabinkamtibmas Sungai Saren Bripka Lisanuddin Polsek Tungkal Ilir melaksanakan Jumling di Masjid Sabilal Muhtadin Rt. 04 Desa Parit Semau Kec. Bram Itam Kab. Tanjab Barat.

"Di hadapan jamaah sholat Jum'at memberi arahan tentang aliran radikalisme yang berkembang baik melalui medsos maupun melalului pengajian pengajian dan di harap peran aktif para ustad serta ulama, tokoh masyarakat uktuk dapat melakukan pencegahan dengan memberikan pemahaman terhadap masyarakat baik lewat pengajian, majelis taklim aliran yang tidak sesuai akhidah Islam.
Lebih lanjut Wakapolres Tanjab Barat mengingatkan kepada warga bahwa akan memasuki musim  kemarau di himbau untuk warga tidak melakukan pembakaran untuk membuat lahan perkembunan.

Menghakhiri arahannya Wakapolres mengajak para jamaah untuk saling menjaga teleransi dalam berkehidupan beragama dengan saling hormat menghormati  menjaga dan memelihara kerukunan antar umat beragama demi terciptanya sitkamtibmas yang kondusif di masyarakat" paparnya.

Setelah solat Jum'at Waka Polres Kompol Ilyan berserta Kabag Sumda ,Kasat Binmas Kapolsek Ilir, Kanit dan bhabinkamtibmas di dampingi Sekcam Bram Itam berkunjung silaturahmi dengan Tokoh Agama H. M. Said, kegiatan berakhir pukul 13.00 wib.


back to top