Tribratanewsjambi.club - Sat resnarkoba polres Tanjung Jabung Timur melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang tsk penyalah gunaan narkoba dengan identitas sbb:
* TSK :
- Agus Kurniawan,40th,petani, jln. inul Rt 03 Rw 04 kel.nipah panjang 2 kec.nipah panjang.
- Hendra saputra, 33 thn,nelayan, lrg.simpati Rt.02 kel.nipah panjang II kec.nipah panjang.
* TKP :
- Lrg. Inul Rt 03 Rw 04 kel.Nipah Panjang kec. Nipah Panjang Kab.Tanjab Timur.
- lorong simpati rt 02 kel. Nipah panjang II kec. Nipah panjang kab. Tanjabtim
* BARANG BUKTI :
- 7 paket kecil narkotika jenis Sabu
- 1 lembar kertas obat nyamuk merk Vape
- 1 buah karet gelang warna merah
- 1 buah alat hisap sabu (bong)
- 1 buah tabung kaca pirek
- 2 buah jarum api warna biru
- 2 buah pipet plastik
- 1 buah korek api gas warna biru
- 2 unit Handphone merk Nokia type 105 warna hitam.
Kapolres Tanjung Jabung Timur Akbp Bramono Purnomo Nugroho S.Ik melalui Kasat resnarkoba Iptu Bagus Faria S.Ik membenarkan penangkapan tersebut dan menerangkan
*KRONOLOGIS kejadian
Bahwa anggota sat resnarkoba polres tanjab timur mendapat info dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di rumah sdr. Agus. mendapat info tersebut langsung dilakukan lidik, setelah mengetahui rumah pelaku sekira pukul 22.30 wib opsnal narkoba langsung mendatangi rumah pelaku dan dilakukan penggeledahan yang di saksikan oleh ketua RT setempat, ditemukan dikantong celana a.n AGUS sebuah lipatan kertas obat nyamuk yang di ikat dengan karet gelang,kemudian setelah dibuka lipatan tersebut didalamnya terdapat 7 (tujuh) paket kecil diduga Narkotika jenis sabu dan ditemukan seperangkat alat hisap sabu di rumah tsk agus..setelah di interogasi diduga sabu tersebut diakui miliknya yang di dapat dengan cara membeli dari an HENDRA alias SIHEN yang beralamat tidak jauh dari rumahnya,kemudian sekira pukul 23.30 wib anggota langsung melakukan penangkapan an. HENDRA dirumahnya dan langsung dilakukan penggeledahan dirumah Hendra..dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti terhadap sdra HENDRA,setelah di interogasi sdra HENDRA mengakui bahwa benar pelaku a.n AGUS mendapatkan Narkotika jenis sabu tsb dari dirinya. Kemudian kedua tsk dibawa ke Polres Tanjung jabung timur guna di lakukan lidik dan sidik lebih lanjut.
Next
Sat Sabhara Polres Bungo Sambangi Masyarakat Yang Masih Beraktifitas Malam Hari Previous
Lat Pra Ops Simpatik 2017 : Polisi Akan Proses Pidana Bagi Pemalsu Surat dan Plat Nomor Kendaraan
Sat Sabhara Polres Bungo Sambangi Masyarakat Yang Masih Beraktifitas Malam Hari Previous
Lat Pra Ops Simpatik 2017 : Polisi Akan Proses Pidana Bagi Pemalsu Surat dan Plat Nomor Kendaraan