Kamis : 23/II/2017 pukul 09.30 wib, Untuk menangkal pengguna dan pengedar narkoba yang selama ini peredaran di masyarakat cukup masif di Kab. Tanjab Barat, Sat Binmas Polres Tanjab Barat Aiptu Zulkifli beserta Anggotanya Aiptu Endang Kosasih, Briptu M. Hamdani dan dampingi petugas Bhabinkamtibmas Desa Bram Itam Kanan Polsek Tungkal Ilir Aiptu Gut Berliantoro memberikan giat penyuluhan tentang Narkoba dan Forum Group Discution ( FGD ) di Aula Kantor Desa Pantai Gading Kec. Bram Itam Kab. Tanjab Barat.
Kegiatan dihadiri
Kades pantai gading beserta perangkat Desa, Peserta Kukerta Unbari Jambi, para pemuda desa Pantai Gading Bram Itam.
Mengawali kegiatannya anggota Sat Binmas Aiptu Zulkifli memaparkan Undang undang Narkotika serta acaman hukuman bagi pengguna maupun pengedar narkoba dan sejenisnya kepada warga masyarakat agar paham dan mengerti akan bentuk serta jenis/golongab narkotika sehingga masyarakat tida terjebak terlibat akan peredaran narkoba serta tidak akan mengkonsumsinya dikarenakan sangat berbahaya yang dapat merusak masa depan, kesehatan mental serta dapat mengakibatkan kematian dan sekarang negara dalam keadaan darurat narkoba, "pungkasnya.
Sedangkan Bhabinkamtibmas Aiptu Gud Berliantoro mengharap dengan diberikan penyuluhan yang dilakukan oleh Sat Binmas tersebut masyarakat dapat memahami dan tidak terlibat pengedar maupun penguna narkoba, " paparnya.
Lebih lanjut dalam kegiatannya tidak lupa menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga binaanya agar dapat mengerti dan paham akan dampaknya mengkonsumsi narkoba serta diharapkan masyarakat dapat menindak lanjuti dengam cara menyampaikan kepada keluarga dan lingkungan sekitarnya, "pungkasnya.
Kapolres Tanjab Barat melalui Kasat Binmas Iptu Julius Sitepu saat dikonfermasi membenarkan dan menjelaskan bahwa kegiatan tersebut sebagai upaya polri untuk mencegah dan menangkal peredaran dan pengguna narkoba yang masih masif di masyarakat sehingga Sat Binmas berupaya melakukan tindakan preventif pencegahan maupun pre entif dengan memberikan penyuluhan dengan turun ke desa-desa mengingat peredaran narkoba tidak hanya di kota-kota saja tetapi sudah masuk ke perkampungan warga, mebindak lanjuti permasalah tersebut Sat Binmas dan para bhabinkamtibmas berkewajiban untuk memberikan himbauan dan penyuluhan serta pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan sosial di masyarakat serta masa depan generasi muda sebagai penurus bangsa, "paparnya.