Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Penipuan di Kota Jambi : Tipu Ade, Iyan Ditangkap Polisi Polsek

Penulis/Publish On Selasa, Februari 07, 2017

PolrestaJambi - Iyan (41) warga Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau sipin tak berkutik ketika pihak kepolisian menangkap dirinya dirumah yang berada di Lorong flamboyan Kelurahan Legok, Jumat (3/1) lalu sekira pukul 05.00 wib.

Hal ini bermula ketika, pihak Polsek Telanaipura mendapatkan laporan dari Ade Tirta Riparin (19) warga karya mandiri, Kelurahan Maha Ratu Kecamatan Marpoyan Damai, Provinsi Riau yang merasa telah ditipu oleh Iyan.

“Awalnya korban juli tahun lalu mau membeli motor Yamaha Vega seharga Rp. 3.500.000,- selanjutnya korban menemui pelaku dan memberikan uang tunai Rp. 2.500.000,- kepada pelaku untuk uang muka pembelian motor jenis Yamaha Vega,” ujar Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard, SIK.M.Si melalui Kapolsek Telanaipura Kompol Ahmad Bastari Yusuf, Sabtu (4/1).

“Namun sampai saat ini motor tersebut tidak ada dan pelaku tidak mengembalikan uang milik korban, maka dari itu kota lakukan penangkapan,” tambas Kompol Ahmad Bastari.

Pihak kepolisian yang mengetahui informasi keberadaan pelaku yang sedang berada dirumah, lalu bergerak menuju rumah pelaku dan menangkap pelaku tanpa perlawanan. Akibat perbuatannya pelaku diganjar dengan pasa 378 KUHP dengan ancaman.(*)

Penulis :Alam
Editor : Kang Ikbal
Publish : Veri

back to top