Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Pencurian Di Kota Jambi : Tiga pelaku Ditangkap Polsek Telanaipura

Penulis/Publish On Sabtu, Februari 11, 2017

Polresta Jambi, Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan kembali diamankan pihak kepolisian Polsek Telanaipura,selasa (7/2)sekira pukul 05.00 wib.
Ketiga pelaku diamankan dirumahnya masing-masing yakni Fahrul Rozi alias Fahrul (34) Warga Kelurahan Kenali Asam Bawah, Formansyah alias Firman (31) warga kelurahan Paal V, Kecamatan Kotabaru, dan Deni Kurniawan alias Deni (26) warga Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan.
Mereka bertiga merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), yang dilaporkan korbannya Lisna Saputra (26) warga Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, hari senin (09/1/2017) Sekira pukul 16.42 wib.dengan nomor LP / B / 31 / I / 2017 SPK. T. C.
“Awalnya pelapor meninggalkan kontrakan yang disewanya dalam keadaan terkunci dan pada saat pukul 15.00 wib pulang dari kerja pelapor melihat kunci gembok yang dipasang dipintu rumah telah rusak dan saat masuk kedalam rumah, melihat isi kamar telah berantakan,” ujar Kapolresta Jambi Kokmbs Pol Bernard Sibarani,S.I.K,M.Si melalui Plt Kasubag Humas Brigpol Alamsyah Amir,S.I.Kom
Akibat perbuatannya, kini ketiganya sudah diamankan di sel tahanan polsek Telanaipura guna mempertanggungjawabkan perbuatannnya dan diganjar dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.(*)
Penulis : Della
Editor : Kang Ikbal
Publish : veri

back to top