Polresta Jambi- Tim opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi, kembali menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba diduga jenis sabu di Jalan Serunai malam II Kelurahan Suka karya,Kecamatan Kota baru, Kota Jambi.
Ketiga pelaku yakni Iwan (27) warga Jalan Serunai malam II, Kelurahan Suka karya, Kotabaru,Herwin(31)tinggal di Jalan A. Muis Rt. 10 Kelurahan Lingkar selatan,dan Fendi (37)alamat di Perum argenta blok c, Kelurahan Mekar jaya,Kecamatan Mestong, kabupaten Muaro Jambi.
Selain ketiga pelaku yang ditangkap, Selasa (31/1/2017) Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 paket yang diduga narkotika jenis shabu,1 bungkus plastik klip bening, 1(satu) unit hp merk LG type CEO0168 dari pelaku Iwan, sedangkan pelaku Herwin disita 4 pipet bekas alat hisab shabu dan 1 unit hp merk samsung, serta 1 paket yang diduga narkotika jenis shabu dan 2 unit Hp merk samsung dan nokia dari pelaku Fendi.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard Sibarani,S.IK,M.Si melalui Plt Kasubag Humas Polresta Jambi Brigadir Alamsyah Amir,S.I.Kom mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa diseputaran TKP sering terjadi tindak penyalahgunaan narkotika jenis shabu. Selanjutnya anggota opsnal satresnarkoba melakukan penyelidikan di TKP dan berhasil mengamankan ketiga tersangka.
“ Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti diamankan di mapolresta Jambi guna proses lebih lanjut,” sebut Brigadir Alamsyah Amir,S.I.Kom, Kamis (2/2/2017).(*)
Penulis : Dela
Editor : Kang Ikbal
Publish : Amir