Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Kapolsek Dan Kanit Binmas Polsek Tebo Tengah Sambang Ke Tokoh Masyarakat Dan Ketua Pemuda Desa Sungai Keruh

Penulis/Publish On Selasa, Februari 28, 2017


Tribratanewsjambi.club -  Polres Tebo, Senin (27/2) Dalam pelaksanaan sosialisasi tentang Kepemilikan Senjata api rakitan bisa dilakukan oleh siapapun, baik personil maupun pimpinan. Yang terpenting agar masyarakat tersebut memahami dan mengerti dengan himbauan yang diberikan Hal ini di tunjukkan oleh Kapolsek Tebo Tengah Iptu Haryanto dan Kanit Binmas Agus Susanto yang menyambangi tokoh masyarakat bpk fauzan dan ketua pemuda sdr azri di desa sungai keruh kec.tebo tengah.

Dalam Sambang nya Kapolsek menghimbau kepada masyarakat melalui tokoh masyarakat dan ketua pemuda apabila ada masyarakat yang memiliki senjata api tanpa ijin untuk segera di serahkan kepada pihak berwajib atau Kepolisian dan tidak akan di kenakan sanksi apapun apabila diserahkan secara sukarela."

"Tetapi jika kalau masyarakat yang terkena razia dan diketahui kedapatan memiliki senjata api ilegal (tanpa ijin) dan tidak mengindahkan himbauan ini akan dikenakan sanksi sezuai dengan undang undang yang berlaku", ujar Kapolsek Tebo Tengah.

hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polsek Tebo Tengah Bripka Didit H. "ya demi menjaga kestabilan sitkamtibmas, kami rasa perlu di lakukan hal tersebut. Dimana terlalu bahaya bagi masyarakat yang memiliki dan menguasai senjata api rakitan, baik untuk dirinya sendiri ataupun orang lain", jelas Kasi Humas saat dikonfirmasi. (Ds)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »