Tribratanewsjambi.com – Kamis Tanggal 02 Februari 2017 sekira pukul 09.45 WIB bertempat di Kejari Muara Bulian telah dilaksanakan Giat Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba.
Giat tersebut dihadiri Oleh Bupati Batanghari ( Ir H Syahirsah, Sy ), Wakil Bupati Batanghari ( Hj Sofia Josoef, SH., MM ), Ketua DPRD Kab. Batanghari ( M Mahdan, S kom ), Kajari Muara Bulian ( Widji Tri Widjaja, SH., MH ), Kapolres Batanghari Diwakili Oleh Kabag Ops Polres Batanghari ( Kompol H.Syahril Amrullah ), Kepala Pengadilan Negeri Muara Bulian ( Derman P Nabanan ), Dandim 0415 Batanghari (Letkol Inf Deny Noviandi), Kepala BNN Kab.Batanghari / mewakili, Danramil Muara Bulian (Kapten Inf Darminto ), Kasat Intelkam Polres Batanghari ( AKP Asrul Sani ), Para Kasi dan Seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Muara Bulian.
Barang Bukti yang dimusnahkan berupa, Narkotika jenis Sabu-sabu : 0,71 gram, Narkotika jenis ganja : 1,49 gram, Hanphone : 14 unit.
(Joko Humas Polda Jambi)