Tribratanewsjambi.com - Kamis, 2 Pebruari 2017 Bhabinkamtibmas Desa Nyogan Aiptu Nopian Melaksanakan mediasi masalah sengketa Tanah di Rt.02 Desa Nyogan.
Turut hadir dalam mediasi ini Kepala Desa Nyogan, Ketua Adat Ds.Nyogan, Ketua BPD Ds.nyogan, Sekdes, Ketua Rt.02 Ds.Nyogan.Babinsa, para saksi serta Kedua orang yang bersengketa.
Permasalahan ini berawal pada hari Rabu tgl 1 Februari 2017 K.Barus melaporkan ke Desa Nyogan bahwa Tanahnya sebanyak 1, 1/2 ha telah ditanami pohon sawit oleh Kasmino.
Atas kejadian tersebut Pihak Desa Nyogan sepakat permasalahan sengketa tanah utk di selesaikan secara musyawarah dan memanggil kedua belah pihak yg bersengketa, kemudian dilakukan cek lokasi Tanah yang di sengketakan di Rt. 02 dan melakukan pengukuran ulang dan di cocokan dgn surat masing2. setelah diadakan Musyawarah kedua orang pemilik lahan yang bersengketa sepakat untke berdamai.
(Joko Humas Polda Jambi)
Next
Jumling di Masjid Darussalam, Kapolsek Kumpeh Ulu Himbau warga untuk jaga Kamtibmas. Previous
Kapolres Bungo, Para Kapolsek Ilustrasikan Penerangan Pengetahuan Penggunaan Media Sosial.
Jumling di Masjid Darussalam, Kapolsek Kumpeh Ulu Himbau warga untuk jaga Kamtibmas. Previous
Kapolres Bungo, Para Kapolsek Ilustrasikan Penerangan Pengetahuan Penggunaan Media Sosial.