Sabtu tgl 28 Januari 2017 sekira pukul 16.30 wib Unit Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin oleh AIPDA FRIBOB SIHOMBING melakukan Penangkapan terhadap Pelaku pencurian specialis Sarolangun, berdasarkan Puluhan Laporan Polisi baik di Polres maupun Polsek Sarolangun Dengan barang bukti berupa rokok Dalam berbagai merk, pelaku pencurian tersebut dilakukan oleh AP ,MS, DBM, ke 3 (tiga) pelaku tersebut tinggal diwilayah Kota Sarolangun dan ada juga yang berasal di luar sarolangun, pelaku pencurian tersebut menjual barang hasil curiannya ke berbagai toko-toko yang ada wilayah kota Sarolangun dan Kabupaten luar Sarolangun
Kapolres sarolangun AKBP BUDIMAN BP. SH.S.IK.MH pada saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim IPTU SUHARTONO SH membenarkan pelaku tindak pidana pencurian khusus yang dijadikan sasaran swalayan, toserba seperti Alfamart, hasil pengembangan pelaku Penadah juga berhasil kita tangkap, dengan tertangkapnya beberapa pelaku dapat mengungkap Puluhan Laporan Polisi dan Pengaduan masyarakat baik di Polres maupun di Polsek- Polsek. Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Sarolangun untuk pengembangan thdp pelaku lainnya, ujar Kasat Reskrim IPTU SUHARTONO SH





