Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Sat Narkoba Polres Batanghari Musnahkan Barang Bukti Shabu Hasil Sitaan

Penulis/Publish On Kamis, Januari 12, 2017




Tribratanewsjambi.com – Kamis tanggal 12 Januari 2017 pukul 10.30 wib s/d 11.00 wib, berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika Nomor : Tap-36/N.5.11/Epp.2/12/2016, Sat Narkoba Polres Batanghari Musnahkan Barang Bukti Shabu hasil Sitaan.

Pemusnahan Barang Bukti Jenis Shabu dengan tersangka T Als TH Als O sebanyak 4 (empat) gram di depan ruangan Satresnarkoba Polres Batangahari.

Barang Bukti yang dimusnahkan dengan disaksikan oleh, Kasat Narkoba Polres Batanghari (IPTU DIAN PORNOMO, S.I.K) KBO Sat Narkoba Polres Batanghari (IPDA MULYONO, SH) Kajari Batanghari yang diwakili oleh Jaksa Penuntut Umum (BILLI C. SITOMPUL, SH dan EKO WAHYUDI, SH) Ketua Pengadilan Negeri Muara Bulian yang diwakili oleh Hakim PN Muara Bulian (RAHMAT FIRMANSYAH, SH, MH) Kepala BNN Kab. Batanghari yang diwakili oleh anggota BNN Kab. Batanghari (SUWINDRA ALDI, S.Sos) Penasehat Hukum (NASRUN HASIBUAN, SH)  Anggota Sat Narkoba Polres Batanghari Tersangka TP. Narkotika jenis shabu (T Als TH Als O).

Kasat Narkoba Polres Batanghari Iptu Dian Pornomo, S.Ik Mengatakan pemusnahan Shabu ini dari tersangka T Als TH Als O.

(Joko Humas Polda Jambi)


back to top