Tribratanewsjambi.com - Polsek Muara Sabak Timur Polres Tanjung Jabung Timur berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian sarang walet pada hari Kamis (26/1/17).
Kapolres Tanjung Jabung Timur Akbp Bramono Purnomo Nugroho S.Ik melalui Kapolsek Muara Sabak Timur Akp Eko Wahyono SH.S.Ik membenarkan pihaknya telah mengmankan 3 orang yang di duga pelaku pencurian sarang burung walet yang beraksi di rumah walet milik Abdul Hasanuddin Als Bedu , di RT. 04 parit ibas kel. Ma. Sabak ilir.
"Ketiga tersangka itu adalah Firman (23) warga Nipah panjang,Haidir Als. Bujang (28) warga Nipah Panjang dan Andri Als. Babak, (20) warga Ma. Sabak Ilir," ujar Akp Eko Wahyono SH.S.Ik
"Kronologis kejadian, sekitar pukul 14.30 wib, pemilik walet an. Abdul hasanuddin sedang melewati lokasi rumah walet miliknya melihat seng penutup pintu walet miliknya sudah terbuka, saat di dekati kelokasi an. Abdul hasanuddin mendapati 2 orang an. Bujang dan an. Firman berada di lokasi dan kemudian langsung berlari ke arah semak semak, kemudian an. Abdul hasanuddin mengejar pelaku dan dibantu warga akhirnya kedua pelaku berhasil di amankan," ungkap Akp Eko Wahyono SH.S.Ik.
Kemudian kedua tersangka diserahkan ke Polsek Ma. Sabak Timur, selanjutnya setelah dilakukan pengembangan dapat diamankan satu orang pelaku an. Andri Als Babak.
" Babak berperan sebagai pengintai ," Ujar Akp Eko Wahyono SH.S.Ik.
Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Polsek Ma. Sabak Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.