Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Polsek Maro Sebo Ilir Amankan Pelaku Curanmor Di Desa Terusan

Penulis/Publish On Senin, Januari 16, 2017



Tribratanewsjambi.com – Sabtu 14 Jan 2017,  pukul 11.30 wib Unit Reskrim Polsek Maro Sebo Ilir telah mengamankan satu orang pelaku diduga telah melakukan pencurian sepeda motor sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363/Kuhp.

Pelaku atas nama C Als Can Warga Rt 08 Ds.terusan kec.MSI Kab.Batanghari dengan barang bukti 1 (satu) unit Spm  No.pol : BH  2866 VE warna Hitam ,noka MH1JBK116FK268429 nosin : JBK1E-1267070

Kapolsek Maro sebo Ilir Iptu Marwiyansyah mengatakan Penangkapan pelaku berdasarkan LP/B- 01/XII/2016/Jambi/ res Batanghari/ sek MSI , tgl 31 Des 2016. Dengan Tkp di Rt. 07 Ds.Karya Mukti kec. Maro  Sebo Ilir, dari kejadian hari sabtu tgl 31 Des 2016

Sebagai korban ALFIAN PATAR S BIN HOTLAN EFENDI SIRINGGO-RINGGO, warga Rt.05/03 Ds.Karya Mukti Kec. Msi. Dengan kerugian 1 (satu) unit Spm  seharga Rp.14.000.000, - (empat belas juta rupiah).

Penangkapan ini pada Pada hari Sabtu tanggal14 Januari  2017 pukul.11.30 wib,  Unit Reskrim Maro Sebo Ilir mendapt laporan dari masyarakat bahwa terduga pelaku berada di 08 Desa terusan Kec. Maro Sebo Ilir, kemudian petugas melakukan penangkapan dan mengamankan terlapor ke Polsek Maro Sebo Ilir guna pemeriksaan lebih lanjut.

(Joko Humas Polda Jambi)



back to top