Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

PATROLI SAMBANG POLSEK PELAWAN SINGKUT CEGAH KRIMINALITAS DAN LEBIH DEKAT DENGAN MASYARAKAT

Penulis/Publish On Rabu, Januari 11, 2017





Dalam upaya menciptakan situasi yang kondusif diwilayah hukum Polsek Pelawan Singkut, personil Polsek Pelawan Singkut bersama personil Pospol Pasar Singkut melaksanakan Patroli Sambang ke pusat keramaian masyarakat, pekantoran dan pertokoan di seputaran Pasar Singkut. Rabu (11/01/2017).

Dengan menggunakan kendaraan Patroli Polsek Aipda Solehan bersama Brigadir Yosril dan Bripka Sumarsono menyambangi Toko Mas Intan Sori dan menyampaikan pesan Kamtibmas agar waspadai tindak pidana penipuan jika ada hal hal yg mencurigai agar memberi Informasi Ke Polsek pelawan Singkut.

Selanjutnya Patroli menyambangi kantor Desa Bukit Talang Mas dan menyampaikan Pesan ke pada Kaur Pembangunan Sdri Fitriana agar mengingatkan masyarakat pemilihan tanggal 15 februari 2017 agar masyarakat yg belum merekam E KTP  karena merupakan syarat dalam Pemilukada mendatang. 

Patroli juga Menyambangi Bengkel mas Hamim di Desa Bukit Talang mas, pada kesempatan tersebut personil menyampaikan Pesan Kamtibmas kepada pemilik bengkel dan masyarakat sekitar bengkel apabila menemukan orang yang menawarkan motor tanpa surat atau Bodong agar segera menginformasikan kepada pihak polsek pelawan singkut.

 Kapolres Sarolangun AKBP BUDIMAN B. P. SH. S.IK. MH melalui Kapolsek Pelawan Singkut AKP DODIK TRI H. S. SH. S.IK saat dikonfirmasi membenarkan giat Patroli personilnya dan diharapkan kepada masyarakat agar turut serta dalam menjaga keamanan lingkungannya dan segera menghubungi pihak kepolisian apabila menemukan suatu tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Pelawan Singkut, papar Kapolsek.

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »