Jumat tanggal 27 Januari 2017 pkl wib bertempat di ruang asisten 1 Pemkab Kab. Kerinci telah dilakukan pertemuan antara Pemkab Kerinci dengan Masyarakat Desa Temiai dan Pasar Temiai terkait permasalahan Tanah Ulayat Muaro Langkap Bedeng XII Desa Muaro Hemat Kec. Batang Merangin Kab. Kerinci. Pertemuan dibuka oleh Asisten 1 Pemkab Kerinci Drs. Julizarman hadir dalam pertemuan tersebut anggota DPRD Kab. Kerinci Jendril, Kabag Hukum Setda Kab. Kerinci Zufran, Kesbang Pol Kab. Kerinci Ahmadi Zubir, Kasat Binmas Polres Kerinci Iptu Khairusmen, Kapolsek Batang Merangin Iptu Asril GS, Danramil 02 Gunung Raya Lettu Firman, Camat Batang Merangin H. Suprial Hadi, HS, Depati Muaro Langkap berjumlah 5 orang afrizal, helmi Muid, hazrin, Irwandi, Husnul dan Hazrun.
Adapun hasil dari pertemuan tersebut yaitu :
1. Melaporkan kepada bapak Bupati Kerinci mengenai Sawah yang tidak bisa di garap akibat perladangan agar dapat di perhatikan dan mernormalisasi aliran air untuk persawahan.
2. Terkait Permasalahan Tanah Ulayat Adat Muaro Langkap yang di garap oleh masyarakat luar Temiai dan telah digarap bertahun - tahun dengan masuk tanpa izin dan tidak dapat menunjukan kepemilikan maka harus meminta permohonan maaf kepada adat muaro langkap.
3. Mengenai sistim / tatacara ataupun persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat luar yang menggarap tanah ulayat adat Muara langkap agar menunggu tokoh adat untuk merembukkan dengan anak jantan dan anak betino 2 Desa Temiai.
Pkl 11.00 wib giat pertemuan selesai dilaksanakan situasi aman tertib n kondusif
Catatan : pada hari senin tanggal 30 Januari 2017 bertempat Di kantor Bupati Kerinci akan dilaksanakan FGD antara adat 2 Desa Temiai dengan Masyarakat yang berladang di tanah adat muaro Langkap.