Senin 9 Januari 2017 pkl 13.30 wib Kapolres sarolangun bersama Perwira Polres dan Anggota didampingi instansi terkait Danramil Kota Sarolangun , Danki Kipan A Satria Jaya Camat sarolangun dan Kades tinting dan ketua BPD melakukan Penertiban sumur Ilegal Driiling dgn cara dibakar di TKP Payo Laweh Perkebunan Sawit PT BUL Ds tinting kec sarolangun Kab Sarolangun
Kapolres Sarolangun AKBP BUDIMAN B. P. SH. S.IK. MH membenarkan kegiatan Penertiban Sumur illegal Drilling tsb diatas, ini baru 1 sumur harus cepat kita tindak tegas dan kita musnahkan sebelum menjamur menjadi banyak, saat Kapolres dan Tim datang ke TKP para penambang tidak berada di tempat, berapa peralatan pembuatan sumur kita sita dan diamankan di Polres utk bahan Penyelidikan lebih lanjut , ungkap Kapolres









