Tribratanewsjambi.com – Sejumlah ratusan warga masyarakat
Kec. Rantau Pandan, datangi Kantor DPRD Kab. Bungo dalam aksi unjuk rasa terhadap
penyampaian aspirasi penuntutan pencabutan perizinan pertambangan, Senin (23/01/2017).
Menurut
salah satu koordinator dari aksi unjuk rasa, saat berorasi menjelaskan beberapa
hal yang menjadi tuntuan. Diantaranya, menolak keberadaan PT. Dabara,
PT. SCP dan PT. Bumi Bara Perkasa, membatalkan perjanjian kerja sama yang telah ada antara warga, mencabut izin
Pertambangan dan meminta agar dilakukannya reklamasi kelestarian lingkungan
pasca tambang.

Wakil
Ketua DPRD Kab. Bungo Syarkoni Syam beserta Ketua Komisi III H. Martinus dan
Wakil Komisi III Gusriandi Rifai menerima beberapa hal yang menjadi aspirasi
pengunjuk rasa dan akan mengkonsolidasikan referensi penanganan penyelesaian
permasalahan bersama instansi terkait, esok harinya di ruang pertemuan komisi
III DPRD Kab. Bungo.
Kepala
Kepolisian Resort Bungo AKBP Asep Amar Permana, S.IK, MM, saat dikonfirmasi, mengatakan
“Kegiatan pengamanan unjuk rasa berjalan kondusif, sudah kita lakukan upaya pertemuan
mediasi bersama pihak stakeholder, dalam menyelaraskan aspirasi antara tujuan
dan harapan pengunjuk rasa kepada perusahaan pertambangan terhadap orientasi warga
masyarakat di Kec. Rantau Pandan”.