Setelah melakukan proses penyelidikan dan analisa
visum, terhadap mayat yang di temukan, berindentitas FZ (26) warga Pulau Nias
Prov. Sumut, dugaan sementara korban tenggelam. Hal ini dikuatkan dengan tidak
ditemukannya luka di tubuh korban dan kondisi perut korban gembung akibat
banyak tertelan air, sehingga analisis sementara berdasarkan proses
penyelidikan meninggalnya korban disebabkan tenggelam dan terbawa oleh derasnya
arus sungai.
Berdasarkan keterangan salah satu penyidik,
keluarga korban telah kita hubungi untuk melakukan otopsi, pihak korban menolak
dan menerima kejadian disebabkan tenggelamnya korban berdasarkan pengamatan
pihak korban tidak ditemukannya unsur-unsur kekerasan.
“Kita terima pak, prosesnya. Tidak usah
dilakukan otopsi, korban setahu saya sebelumnya tidak tahu berenang dan dokter
sudah mengatakan tidak ditemukannya bekas luka”, ujar Namida Waruwu (Ibu korban).
AKP Afrito Marburo M, S.IK membenarkan telah
dilakukannya proses penyeledikan dan hasil sementara korban meninggalkan
disebabkan tenggelam, namun jika pada proses selanjutnya ditemukan fakta
terbaru dilapangan akan kita tindaklanjuti.
Kepala
Kepolisian Resort Bungo AKBP Asep Amar Permana, S.IK, MM saat dikonfirmasi,
mengatakan “Keluarga korban telah kita hubungi dan kita berikan penjelaskan mengenai
penanganan pada tahap proses penyelidikan yang telah kita lakukan dilapangan, hasil
dari pemeriksaan dan visum pada proses penyelidikan terhadap korban, dapat disimpulkan
sementara korban meninggal disebabkan tenggelam dan terbawa arus sungai”.