Tribratanewsjambi.com- Pagi tadi, setelah ditunggu oleh media dan masyarakat, akhirnya Polda Jambi beserta jajaran melakukan press release terkait penistaan agama di hotel novita beberapa waktu lalu, dalam kasus tersebut ditemukan lafaz allah dibawah ornamen natal.
Dalam kegiatan Itu tampak hadir Kapolda Jambi, Gubernur, Walikota, Kabinda, Kapolresta, Ormas Islam, LSM, Lembaga Adat, dan tamu lainnya.
Dan yang ditungu-tunggu akhirnya diumumkan, Kapolda Jambi Brigjen Pol Drs Yazid Fanani MSi mengatakan seseorang pegawai Hotel Novita ditetapkan menjadi tersangka kasus penistaan agama di Hotel Novita Jambi.
"Tersangka berinisial RZ, Penetapan tersangka ini setelah kita mendapaatkan alat bukti dari hasil pemeriksaan saksi dan rekonstruksi," Ungkap Kapolda Jambi.
Terpisah, Gubernur Jambi mengatakan pelaku harus dihukum sesuai apa yang telah dilakukannya, dirinya mengajak masyarakat agar tetap menjaga situasi yang kondusif
"Kami sudah bertemu beberapa perwakilan ormas, pelaku mengaku sangat menyesal dan menangis didepan kami. Motifnya lebih pribadi," ujar Gubernur Jambi Zumi Zola
Penulis : Lilik Adhi Humas Polda Jambi
Posted via Blogaway
Next
Polres Merangin melaksanakan giat rutin pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) pembacaan yasin, Qulhu dan tahlil Previous
Sat Reskrim Polres Tanjab Timur Amankan 3 Tersangka Judi Goncang
Polres Merangin melaksanakan giat rutin pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) pembacaan yasin, Qulhu dan tahlil Previous
Sat Reskrim Polres Tanjab Timur Amankan 3 Tersangka Judi Goncang