Tribratanewsjambi.com
– Tepat pada hari kamis tanggal 12 januari 2017 pukul 09.00 wib Kanit Reskrim Polsek Muara Tabir menghadiri Rapat tentang pembangunan Pagar SMA N 14 di Aula sma n 14 tebo telah yang di hadiri oleh kepala sma n 14 tebo an. Saprijal, ketua komite sekolah an. Roni, pemilik tanah an. Zaharudin, kades pintas tuo, aparat desa desa embacang gedang dan staf kantor Camat Muara Tabir.
Dalam musyawarah ini membahas tema musyawarah dimana luas tanah tidak sesuai dengan sertifikat tahun 2007 ( di sertifikat +- 20.000 meter sdngkan hsl pengukuran ulang +- 18.015 meter)
dengan adanya musyawarah tersebut berhasil memperoleh kata mufakat dengan hasil musyawarah adalah : pembangunan pagar akan disesuaikan dengan hasil pengukuran yang telah disepakati.
Humas Polsek Muara Tabir membenarkan adanya kegiatan tersebut, dimana kegiatan musyawarah tersebut berjalan aman dan lancar.
(Joko
Humas Polda Jambi)