Tribratanewsjambi.com
– Sudah merupakan salah satu tugas dari fungsi binmas adalah problem solving, demi terwujudnya masyarakat yang damai khususnya di Kec. Tebo ulu.
Dalam hal ini Kanit Binmas Polsek Tebo ulu Aiptu Marfin bertindak cepat pada saat mendapat pengaduan dari masyarakat bahwa telah terjadi perselisihan di Desa Ulak Banjir Rambahan
Dan pada saat ditempat kejadian kanit binmas mengetahui awal permasalahan dari hutang piutang.
Kegiatan ini berlangsung pada hari kamis 5 januari 2017, dalam kegiatanya kanit binmas memberikan himbauan agar permasalahan ini di selesaikan secara kekeluargaan dan yang merasa memiliki hutang agar segera membayar kepada pemberi hutang dan kanit binmas juga menyampaikan agar permasalahn ini tidak berlarut - larut sehingga menimbulkan permasalahan baru.(Tfk)
(Joko
Humas Polda Jambi)