Tribratanewsjambi.com - Bhabinkamtibmas Polsek MARO SEBO ULU - BRIPKA RONI SAPUTRA Kamis 26 Januari 2017, Pukul 11.00 wib Sambangi Desa teluk leban kec. Maro sebo ulu.
Melaksanakan koordinasi dg kades serta masyarakat teluk leban terkait masalah yg timbul antara masyarakat desa teluk leban dan pihak PT. APL yg lokasi tanah nya telah diganti rugi untuk sarana jalan pengangkut TBS, PT. APL namun tetap di klaim oleh masyarakat ds teluk leban.
Padahal menurut hasil pulbaket yg telah bhabinkamtibmas laksanakan lahan yg di jadikan jalan tsb telah diselesaikan pembayaranya dan telah disepakati oleh kedua belah pihak pada waktu itu, serta telah terbit legalitas nya sesuai prosedur yg berlaku. Namun masalah tersebut timbul setelah pembayaran diselesaikan oleh pihak PT. APL dikarenakan harganya tidak sama antara satu dg yg lainya,
Namun menurut menejemen PT. APL yg diwakili oleh sdr FAHMI LUBIS Bag humas PT. APL adanya perbedaan harga tsb dikarenakan lokasi serta luasan tanah yg tidak sama antara tanah satu dg yg lainya, hal tsb jg mengakibatkan nilai dari tanah tersebut menjadi berbeda.
BKTM jg berkesempatan mengkonfirmasi masalah tsb dg masyarakat yg bersangkutan dan didapat keterangan bahwa memang lokasi tanah tidak sama antara satu dg yg lainya, sbg contoh tanah bukit, tentu tidak akan sama dg tanah datar ataupun rawa, Namun BKTM tetap mendesak pihak yg berkaitan untuk saling menghormati ketentuan perundang undangan yg berlaku di negara INDONESIA.
Bktm jg memberikan pemahaman tentang pentingnya akses jalan bagi kelancaran perekonomian di wilayah ds teluk leban dan sekitarnya. Dikarenakan jalan yg telah dibuka tsb langsung menuju jalan lintas jambi -ma bungo dari desa teluk leban.
Next
Bhabinkamtibmas Brigpol Agus Slow bersama Kanit Provost lakukan patroli di Desa Sei Karang Previous
Bripka Sujarwoko Mediasi Warga Desa Serasah
Bhabinkamtibmas Brigpol Agus Slow bersama Kanit Provost lakukan patroli di Desa Sei Karang Previous
Bripka Sujarwoko Mediasi Warga Desa Serasah