Jum’at (6/1), Guna menciptakan sitkamtibmas yang aman kondusif serta antisipasi tindak pidana 3 C (Curas, Curat dan curanmor) dan memberikan rasa aman kepada warga masyarakat yang hendak berbelanja kepasar pasar kalangan desa Pulau Aro. Bhabinkamtibmas Polsek Tabir Ulu, Bripka Tiro Nainggolan Ronizar tak henti hentinya menghimbau ditengah keramaian pasar agar selalu waspada terhadap hal apapun, jagalah dengan baik barang bawaan atau belanjaan, jangan menggunakan perhiasan yang berlebihan.
Bhabinkamtibmas pada kesempatan ini tidak lupa berpesan kepada pengunjung dan pembeli agar tidak segan segan menghubungi, mendatangi serta melaporkan sekecil apapun tindakan kriminalitas dan kekerasan jangan sekali kali main hakim sendiri karena setiap tindakan kriminalitas ada sanksi hukumnya dan percayakan lah semua proses Hukum kepada Polri untuk memproses sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.





