Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Bhabinkamtibmas Polsek Maro Sebo Ulu Bripka Andika Bantu Selesaikan Masalah Pencurian sawit Dengan Kekeluargaan

Penulis/Publish On Selasa, Januari 31, 2017



Tribratanewsjambi.com – Bhabinkamtibmas Polsek Maro Sebo Ulu Bripka  Andika, Senin 30 Januari 2017 Pukul 09.30 Wib,  hadiri Musyawarah di Rt.01 Kediaman Imam Masjid Desa Buluh Kasab, Pak Sabro.         

Bripka  Andika menghadiri pertemuan dari kedua belah pihak guna untuk menyelesaikan masalah tentang Pencurian Buah Kelapa Sawit.

Korban  Agus Bin Zainudin, 42Th, Islam,Tani, Rt.04 Desa Buluh Kasab Kec.Maro Sebo Ulu Batanghari, Pelaku Herman Bin Sabro, 20 Thn,islam,Tani,Rt.01 Desa Buluh Kasab Kec.MSU Batanghari.

Kejadian ini  minggu tgl 29.01.2017 sekira pukul 14.00 wib pada saat korban pergi kekebun sawitnya yang berada di Rt.01 Desa Buluh Kasab korban mendapati pelaku sedang mencuri buah sawit milik korban yang sudah diambil sebayak 7 tandan dan pelaku disuruh pulang oleh korban dan kemudian korban memberi tahu BKTM kejadian tersebut.

Korban mau melapor ke Polsek MSU dan setelah BKTM mendapat laporan tersebut BKTM  langsung menghubungi orang tua pelaku dan kemudian dipertemukan dikediaman pelaku pada hari senin yg dihadiri oleh pihak korban sdr. Darmadi, pihak terlapor sdr Sabro dan sdr Sabli, anggota BPD Asnawi serta BKTM, hasil dari pertemuan tsb, bahwa orang tua pelaku bersedia menganti rugi kepada korban dengan uang senilai Rp.700.000,-(tujuh ratus ribu rupiah) dan dari pihak korban menerimanya dengan baik.

(Joko Humas Polda Jambi)




back to top