Tribratanewsjambi.com - Bhabinkamtibmas Desa Suka Damai Brigadir Dafriyal, S.sos. menghadiri rapat Hasil Tanah Kas Desa (TKD) dan pembuatan Peraturan Desa (PERDES) Suka Damai, Kamis 05 Januari 2017 pukul 09.00 wib di Kantor Desa Suka Damai Kec. Tebing Tinggi, Kab. Tanjab Barat.
Kegiatan dihadiri oleh
Sekcam Tebing Tinggi,
Kepala Desa Suka Damai, Ketua BPD, Babinsa serta masyarakat desa Suka Damai.
Kegiatan pertemuan tersebut membahas tentang :
Untuk menertipkan hasil TKD ( Tanah Kas Desa) dan merancang serta memusyawarahkan peraturan desa (PERDES) Suka Damai.
Dengan kehadiran bhabinkantibmas Brigadir Dafriyal untuk meningkatkan sinergitas kerja dengan pemerintah desa dan meningkatkan hubungan keakraban dan kekeluargaan antara TNI, POLRI dan eleman masyarakat serta terbinanya kerukunan dengan aparatut desa dan unsur masyarakat, paparnya.
Kapolsek Tungkal Ulu AKP Arief N. Yusuf, S.H. dalam penjelasannya anggota bhabinkamtibmas untuk selalu aktif dan tampil disetiap kegiatan masyarakat, bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak kepolisian dalam menciptakan ketertiban masyarakat dengan dukungan serta partisipasi masyarakat itu sendiri, paparnya.
Kegiatan dihadiri oleh
Sekcam Tebing Tinggi,
Kepala Desa Suka Damai, Ketua BPD, Babinsa serta masyarakat desa Suka Damai.
Kegiatan pertemuan tersebut membahas tentang :
Untuk menertipkan hasil TKD ( Tanah Kas Desa) dan merancang serta memusyawarahkan peraturan desa (PERDES) Suka Damai.
Dengan kehadiran bhabinkantibmas Brigadir Dafriyal untuk meningkatkan sinergitas kerja dengan pemerintah desa dan meningkatkan hubungan keakraban dan kekeluargaan antara TNI, POLRI dan eleman masyarakat serta terbinanya kerukunan dengan aparatut desa dan unsur masyarakat, paparnya.
Kapolsek Tungkal Ulu AKP Arief N. Yusuf, S.H. dalam penjelasannya anggota bhabinkamtibmas untuk selalu aktif dan tampil disetiap kegiatan masyarakat, bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak kepolisian dalam menciptakan ketertiban masyarakat dengan dukungan serta partisipasi masyarakat itu sendiri, paparnya.