Untuk tetap berbaur dengan masyarakat Bripka Edi. sambang dor to dor di desa jelatang rumah bapak sumarmo, Selasa (13/12/16).
Dalam giatnya bhabin menghimbau kepada sdr. Sumarmo selaku pemilik warung, jangan sampai menjual miras oplosan, l atau miras yang dapat memabukkan, karena berefek kepada peminumnya untuk melakukan tindakan kejahatan yang meresahkan lingkungan desa
"Diharapkan kepada bapak tidak menjual minuman keras yang bisa membahayakan pemabuk baik itu org lain", ucapnya.
Dalam giatnya bhabin menghimbau kepada sdr. Sumarmo selaku pemilik warung, jangan sampai menjual miras oplosan, l atau miras yang dapat memabukkan, karena berefek kepada peminumnya untuk melakukan tindakan kejahatan yang meresahkan lingkungan desa
"Diharapkan kepada bapak tidak menjual minuman keras yang bisa membahayakan pemabuk baik itu org lain", ucapnya.
(Indra Gunawan - Humas Polda Jambi)




