Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Satu Pelaku Tertangkap, Polres Bungo Prioritaskan Pemberantasan Peredaran Narkotika.

Penulis/Publish On Sabtu, Desember 17, 2016



Tribratanewsjambi.com – Personel jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Jujuhan berhasil mengamankan seorang Pelaku yang diduga telah menyimpan, membawa, dan menguasai Narkotika jenis Sabu di jalan umum Dusun Rantau Ikil Kec. Jujuhan Kab. Bungo, Jum’at (16/12/2016).
Pelaku ditangkap, setelah personel Unit Reskrim Polsek Jujuhan merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku saat melintasi jalan umum Dusun Rantau Ikil dan melakukan pengejaran terhadap pelaku, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata pelaku merupakan salah satu target unit reskrim Polsek Jujuhan dan ditemukan 1 (satu) paket Narkotika Jenis Sabu di dalam kantong pelaku.
Kepala Kepolisian Sektor Jujuhan Iptu David Yudhistira,S.IK membenarkan telah mengamankan 1 (satu) orang pelaku berinisial AP (26) beralamat di Dusun Sirih Sekapur yang diduga telah membawa, memiliki dan menyimpan Narkotika jenis Sabu beserta barang bukti lainnya, guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kepala Kepolisian Resort Bungo AKBP Asep Amar Permana, S.IK,MM saat dikonfirmasi mengatakan “Tertangkapnya pelaku, merupakan salah satu prioritas Polres Bungo dalam memberantas kegiatan peredaran Narkotika di wilayah Hukum Polres Bungo dan Polsek jajaran. Kepada masyarakat silahkan melapor dan memberikan informasi terkait kegiatan Narkotika di lingkungan sekitarnya kepada pihak Kepolisian terdekat, guna membebaskan para generasi muda di Kab. Bungo bebas pengaruh Narkotika”.

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »