Tribratanewsjambi.com – Personel jajaran Unit
Reserse Kriminal Polsek Jujuhan berhasil mengamankan seorang Pelaku yang diduga
telah menyimpan, membawa, dan menguasai Narkotika jenis Sabu di jalan umum
Dusun Rantau Ikil Kec. Jujuhan Kab. Bungo, Jum’at (16/12/2016).
Pelaku ditangkap, setelah personel Unit
Reskrim Polsek Jujuhan merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku saat melintasi
jalan umum Dusun Rantau Ikil dan melakukan pengejaran terhadap pelaku, setelah dilakukan
pemeriksaan ternyata pelaku merupakan salah satu target unit reskrim Polsek
Jujuhan dan ditemukan 1 (satu) paket Narkotika Jenis Sabu di dalam kantong
pelaku.
Kepala Kepolisian Sektor Jujuhan Iptu David
Yudhistira,S.IK membenarkan telah mengamankan 1 (satu) orang pelaku berinisial
AP (26) beralamat di Dusun Sirih Sekapur yang diduga telah membawa, memiliki
dan menyimpan Narkotika jenis Sabu beserta barang bukti lainnya, guna proses
penyidikan lebih lanjut.
Kepala Kepolisian Resort Bungo AKBP Asep Amar
Permana, S.IK,MM saat dikonfirmasi mengatakan “Tertangkapnya pelaku, merupakan
salah satu prioritas Polres Bungo dalam memberantas kegiatan peredaran
Narkotika di wilayah Hukum Polres Bungo dan Polsek jajaran. Kepada masyarakat
silahkan melapor dan memberikan informasi terkait kegiatan Narkotika di
lingkungan sekitarnya kepada pihak Kepolisian terdekat, guna membebaskan para
generasi muda di Kab. Bungo bebas pengaruh Narkotika”.



