Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Polres Tanjab Barat Menerima Sosialisasi Tax Amnesti Dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kuala Tungkal

Penulis/Publish On Sabtu, Desember 24, 2016







KUALA TUNGKAL - Guna mendukung kelancaran program pemerintah, kantor pelayanan pajak Kuala Tungkal melakukan sosialisasi Tax Amnesti ke Polres Tanjab Barat untuk disosialisasikan kepada masyarakat pada Jumat (23/12).

Program Pemerintah tentang Tax Amnesti Pajak yang diatur dalam UU No 11 Tahun 2016 Tentang Pengampunan Pajak ini disambut antusias oleh personel Polres Tanjab Barat. Karena merupakan pengetahuan yang akan disampaikan kepada wajib pajak ketika personel Polri turun dilapangan.

Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kuala Tungkal melaksanakan yang melaksanakan sosialisai Tax Amnesti ini memberikan materi langsung oleh Kepala Kantor Ari Puji Sudilo, SE, MM.

Sebagai kata pembuka sosialisasi disampaikan oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP Agus Sumartono, SIK, SH, MH denga  nara sumber Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cabang Kuala Tungkal Ari Puji Susilo SE. MM,  Staf Humas Ari Yuniarto, SE, MT bersama team dari KPP Pratama  Kuala Tungkal.
 
"Sosialisasi ini sudah dilakukan yang kedua, kali ini giliran Kapolsek beserta staf dan perwira yang belum sempat mengikuti sosislisasi sebelumnya,"  jelas Agus.

Sebagai Ketua pelaksana Kabag Sumda Kompol Sopirin, SH menjelaskan bahwa peserta sosialisasi sebagian besar adalah dari Polsek, dengan harapan bisa menjelaskan kepada  masyarakat.

Kapolres juga menegaskan bahwa pentingnya program Pemerintah tersebut dan menghimbau seluruh peserta memahami dan menginformasikan program tersebut.
 
Adapun materi yang disampaikan Kepala Pelayanan Pajak Pratama Kuala Tungkal menyangkut  maksud dan tujuan,  kewajiban, tata cara serta sanksi bagi wajib pajak sesuai Undang Undang Tax Amnesti Pajak .

Dalam sosialisasi tersebut para peserta sangat antusias walaupun dengan waktu yang singkat, terbukti dengan banyaknya pertanyaan.

[LILIK ADHI HUMAS POLDA JAMBI]


Next
« Prev Post
Previous
Next Post »