Tribratanewsjambi.com - Jum'at 09/12/2016 pukul 16.00 wib,
Babinkamtibmas Sungai Nibung Polsek Tungkal Ilir bersama dengan Babinsa
melaksanakan Musyawarah tentang Perselisihan antara Ketua Rt. 08 Sungai Tiram
an. YASMIN Kel. Sei Nibung dengan Warga Rt. 08 Sungai Tiram kel. Sei Nibung
tentang warga menuntut ke Ketua RTnya agar setiap mengambil keputusan agar
terlebih dahulu dilakukan memusyawarah
dengan warganya.
Hadir dalam kegiatan Sekcam Tungkal Ilir, Lurah Sungai Nibung, BKTM
Sungai Nibung, Babinsa Sungai Nibung, Ketua Rt. 08 Sungai Tiram Kel. Sungai
Nibung, Warga Rt. 08 Sungai Tiram Kel. Sungai Nibung
Musyawarah bertempat di Masjid
Al-Taqwa RT. 08 Sungai Tiram Kelurahan Sungai Nibung.
Hasil yang disepakati antara
kedua belah pihak bahwa Ketua RT An. YASMIN berjanji untuk mengadakan
musyawarah mufakat dengan warganya apabila dalam pengambilan setiap keputusan.
Bhabinkamtibmas memberi saran
kepada Ketu RT maupun warga masyarakat agar setiap mengambil kebijakan
keputusan yang menyangkut kepentingan umum agar terlebih dahulu dimusyawarahkan
untuk mencegah terjadinya perselisihan antar warga.
Kehadiran Polri dan TNI
dimasyarakat untuk terciptanya hubungan silahturahmi yang baik dengan warga.
Menghimbau Ketua RT dan
masyarakat untuk meningkat penjagaan malam poskamling yang ada di Rtnya dan
menjaga Situasi Kamtibmas dilingkungan.
[Lilik Adhi Humas Polda Jambi]





