Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

KAPOLSEK PELAWAN SINGKUT MENGHADIRI RAPAT TENTANG PENETAPAN PEMBENTUKAN TIM PENGAWASAN BARANG MINUMAN BERALKOHOL

Penulis/Publish On Selasa, Desember 13, 2016


Pada hari Selasa tanggal 13 Nopember 2016 sekira pukul 09.00 wib bertempat di Ruang Kerja Kepala Dinas Perindagkop Kab. Sarolangun dilaksanakan Rapat tentang Penetapan Pembentukan Tim Pengawasan Barang Minuman Beralkohol yang dipimpin oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Pemerintah Kabupaten Sarolangun Drs Kholidi.

Dalam kegiatan Rapat tersebut dihadiri oleh :
- Kapolsek Sarolangun AKP M Ilyas, S.IP
- Kapolsek Pelawan Singkut AKP Dodik Tri, S.Ik
- Danramil 04 diwakili Babinsa Serka Edi 
- Camat Sarolangun Drs M Idrus
- Camat Singkut Diro, S.Pd
- Kabid perdagangan Hartini, S.IP
- Kabid Tibum Pol PP Admin
- Lurah Pasar Sarolangun Alhawarizmi
- Kepala UPTD Pasar Sarolangun Alek 
- Kepala UPTD Pasar Singkut Jalaluddin

Rapat tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Keputusan Bupati Sarolangun Nomor 474/Perindagkop/2016 tentang Penetapan Pembentukan Tim Pengawasan Barang Minuman Beralkohol.

Dan dibentuk Susunan Tim Pengawasan Minuman Beralkohol adalah :
- Sekda Sarolangun
- Kadis Perindagkop
- Kabid Perdagangan
- Kasi Penyaluran dan Promosi
- Camat Sarolangun
- Camat Singkut
- Kapolsek Sarolangun
- Kapolsek Pelawan Singkut
- Danramil 04 Sarolangun 
- Danramil 02 Limun (Singkut)
- Lurah Pasar Sarolangun/Sungai Benteng
- Kepala UPTD Sarolangun dan Singkut

Kapolres Sarolangun AKBP BUDIMAN B. P. SH. S.IK. MH melalui Kapolsek Pelawan Singkut AKP Dodik Tri H. S. SH. S.IK membenarkan telah ngehadiri kegiatan tersebut dan ditetapkan Tim tersebut kiranya dapat melakukan inventarisasi permasalahan dan hambatan dalam pengendalian dan pengawasan penjualan minuman beralkohol serta langkah-langkah penanganan peredaran minuman beralkohol, pungkas Kapolsek.

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »