Tribratanewsjambi.com
– Dalam rangka meningkatkan ektensibilitas pelaksanaan penegakan hukum dalam penyelesaian
melalui proses penyidikan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bungo AKP
Afrito Marburo M, S.IK melaksanakan gelar perkara terhadap Laporan Polisi yang
masuk di Polres Bungo sebelum dilakukan Proses Penyidikan selanjutnya di ruang
kerja Kasat Reskrim yang juga dihadiri Kasi Was Polres Bungo Iptu Ismail dan
Kasi Propam Polres Bungo Iptu Yasrizal, Selasa (06/12/2016).
Kasat
Reskrim Polres Bungo AKP Afrito Marburo M. S.IK membenarkan kegiatan gelar
perkara rutin dilaksanakan untuk memastikan jenis perkara tersebut, untuk dikategorikan
berdasarkan pasal-pasal yang telah dilanggar dengan terlebih dahulu melakukan
analisa dan evalusi dari bukti yang ada dan keterangan saksi yang sudah dilakukan
pemeriksaan.
Kepala
Kepolisian Resort Bungo AKBP Asep Amar Permana, S.IK,MM saat dikonfirmasi
mengatakan “Kegiatan gelar perkara tersebut, merupakan proses peningkatan
penyelesaian kasus-kasus tindak pidana yang terjadi secara signifikan yang
berkeadilan secara profesional”.



